Indobio itu tidak memberatkan kinerja Organ
Gejala Penyakit Liver Hepatitis B, Penyebab,Pengobatan dan Pencegahan

Virus Hepatitis B menyerang siapa saja tanpa pandang bulu. Jika tidak segera diobati, maka infeksi penyakit bisa menyebabkan penyakit hati kronis dan mengancam keselamatan jiwa penderitanya. Karena itu, vaksinasi perlu diberikan pada mereka yang belum memiliki kekebalan tubuh terhadap virus tersebut.
Banyak orang yang mengalami hepatitis B dapat sembuh bahkan jika tanda dan gejalanya parah. Karena itu,penting bagi kita untuk mengenali gejala-gejala penyakit ini. Berikut ini beberapa gejala khas dari penyakit Hepatitis B yang harus diwaspadai.
Gejala Penyakit Liver Hepatitis B
Tanda dan gejala hepatitis B biasanya muncul setelah dua sampai tiga bulan setelah anda terinfeksi dan gejalanya dapat bervariasi dari yang ringan sampai parah. Tanda dan gejala hepatitis B antara lain:
- Nyeri pada area perut
- Urin yang berwarna gelap
- Nyeri sendi
- Hilang nafsu makan
- Mual dan muntah
- Lemah dan kelelahan
- Kulit dan area putih pada mata menjadi kuning
Penyebab Penyakit Hepatitis B
Infeksi hepatitis B disebabkan oleh virus hepatitis B yang menular secara langsung melalui darah, air mani atau cairan tubuh lain. Ketika virus hepatitis B masuk kedalam hati, virus ini akan menyerang sel hati dan melipat gandakan dirinya. Hal ini akan menyebabkan pembengkakan pada hati dan memicu tanda dan gejala infeksi hepatitis B.
Virus Hepatitis B menular dengan cara:
- Hubungan seksual
- Berbagi jarum suntik
- Kontak langsung dengan darah
- Menurun dari ibu kepada anak
Faktor risiko
Risiko hepatitis B akan meningkat jika anda:
- Melakukan hubungan seksual dengan pasangan yang berbeda-beda tanpa menggunakan alat pengaman
- Melakukan hubungan seksual dengan orang yang terinfeksi hepatitis B tanpa menggunakan alat pengaman
- Memiliki penyakit seksual menular seperti gonorrhea atau Chlamydia
- Berbagi jarum suntik
- Satu rumah dengan seseorang yang terinfeksi virus hepatitis B
- Memiliki pekerjaan yang mendekatkan anda dengan kemungkinan menyentuh darah manusia
- Menjalani hemodialysis (cuci darah)
Pencegahan Penyakit Hepatitis B
Pertimbangkan untuk menggunakan vaksin hepatitis B
Semua orang dapat menggunakan vaksin hepatitis B, termasuk adalah bayi, orang dewasa dan mereka yang memiliki sistem imun lemah. Efek sampingnya antara lain pembengkakan pada daerah suntikan.
Vaksin hepatitis B disarankan pada:
- Semua bayi
- Semua anak-anak dan remaja yang belum divaksinasi
- Orang yang memiliki penyakit seksual menular
- Petugas kesehatan dan orang lain yang sering melakukan kontak dengan darah
- Orang yang positif mengidap HIV
- Pasangan sejenis
- Orang yang berhubungan seksual dengan banyak pasangan
- Orang yang memiliki penyakit hati kronis
- Orang yang memakai obat-obatan terlarang dengan cara disuntik
- Orang yang tinggal dengan seseorang yang memiliki hepatitis B
- Orang dengan penyakit ginjal
- Berhubungan seksual dengan orang yang memiliki hepatitis B
- Orang yang melakukan perjalanan ke wilayah rawan hepatitis B
Tindakan Pengobatan
Konsumsi B - Gasper dan B-Imune
Ambil tindakan pencegahan untuk menghindari virus hepatitis B
Langkah lain untuk mengurangi risiko terkena hepatitis B adalah:
- Jangan lakukan hubungan seksual tanpa alat pengaman kecuali jika anda yakin pasangan anda tidak memiliki hepatitis B atau penyakit kelamin menular lainnya.
- Selalu gunakan kondom yang baru setiap anda berhubungan seksual
- Berhenti menggunakan obat-obatan terlarang
- Hati-hati terhadap tindik dan tato tubuh
- Mintalah vaksin hepatitis B kepada dokter anda sebelum berpergian jauh
Semoga manfaat dan jadi solusi penyakit anda. In syaa Alloh
Pemesanan Dalam & Luar Negeri :
Phone : 08563621181
Konsultasi(gratis)
Mau Tahu Cara Punya Xpander Tanpa Harus Kredit? FOCUS GX INDOBIO

Dapatkan mobil XPANDER ANDA klik di SINI
7 x Produk IndoBio (bebas pilih dari 10 jenis produk IndoBio)
7 x IndoBio B-Imune
Promo GX-IndoBio hadir dengan memberikan pilihan ragam produk IndoBio (ada 10 jenis produk IndoBio) yang dapat anda pilih sendiri loh, tinggal dikombinasikan dengan kebutuhan anda, maka semuanya beres.
Jadi disarankan catat dulu nih kebutuhannya apa saja, setelah itu tinggal pilih. Total produk yang akan didapatkan adalah 7 botol IndoBio dan 7 botol IndoBio B-Imune, khasiatnya yang beraneka ragam akan membantu anda dalam memlih produk mana yang dibutuhkan.
Yang jelas selain menjaga kesehatan, Promo GX-IndoBio juga membantu anda untuk meraih hadiah emas dan mobil Expander sesuai pencapaian poin. TANPA DIUNDI!
Dapatkan mobil XPANDER ANDA klik di SINI
FITREND (Bio FIT & Bio TREND)

Produk bersinergi untuk mendeteksi sejak dini masalah dalam organ tubuh manusia... semoga kehadiran produk ini bisa bermanfaat untuk ummat mengingat banyak nya zat2 berbahaya yang masuk ke dalam tubuh manusia sebab pola makan,polusi,cara hidup g sehat dan lain2 faktor pemicu kerusakan organ dalam..
13 syarat bagi MLM yang diperbolehkan (HALAL) Systemnya

Belakangan ini bisnis multi-level marketing (MLM) ramai diperbincangkan. Sidang Komisi Bahtsul Masail Waqiyyah di Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) merekomendasikan bisnis MLM haram.
Ada 5 alasan yang membuat NU mengeluarkan usulan tersebut. Usulan itu dikeluarkan pada 27 Februari 2019 yang lalu.
Sebelum NU mengeluarkan sejatinya Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa terkait MLM yang disebut sebagai pedoman Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS).
"Jadi MLM haram kalau ada 5 hal, itu NU. Kalau kita MLM itu halal kalau memenuhi 13 syarat," kata Anggota DSN MUI Moch Bukhori Muslim dalam acara Dialog Interaktif MLM Itu Halal atau Haram di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (12/3/2019).
Bukhori menegaskan bahwa sejatinya tidak ada yang berbeda fatwa DSN-MUI dengan hasil rekomendasi MUI. Bedanya hanya perbedaan pandangan perspektif.
Berikut 13 syarat bagi MLM yang diperbolehkan (halal) sesuai dengan fatwa No: 75/DSN MUI/VII/2009 yang disahkan pada 25 Juli 2009:
1) Ada obyek transaksi ril yang diperjualbelikan terdiri dari barang atau produk jasa.
2) Barang atau produk jasa yang menawarkan barang yang bukan diharamkan dan bukan digunakan untuk sesuatu yang haram.
3) Transaksi dalam perdagangan tidak mengandung unsur gharar, maysir, riba, dharar, dzulm, maksiat.
4) Tidak ada kenaikan harga/biaya yang berlebihan (mark-up yang berlebihan)
5) Komisi yang diberikan oleh perusahaan kepada anggota, besaran maupun bentuknya harus berdasarkan prestasi kerja yang terkait langsung dengan volume atau nilai hasil penjualan produk, dan harus menjaga pendapatan utama mitra usaha.
6) Bonus yang diberikan oleh perusahaan kepada anggota harus jelas jumlahnya, saat transaksi (akad) sesuai dengan target penjualan barang dan atau produk yang ditetapkan perusahaan.
7) Tidak boleh ada komisi atau bonus secara pasif yang peroleh secara reguler tanpa melakukan pembinaan dan atau penjualan barang atau jasa.
8) Pemberian komisi atau bonus oleh perusahaan oleh anggota (mitra usaha) tidak menimbulkan ighra.
9) Tidak ada eksploitasi dan ketidakadilan dalam pembagian bonus antar anggota pertama dan anggota berikutnya.
10) Sistem perekrutan, bentuk penghargaan dana secara seremonial yang dilakukan tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan aqidah, syariah dan akhlak mulia, seperti syirik, kultus, maksiat dan sebagainya.
11) Setiap mitra usaha yang melakukan perekrutan keanggotaan wajib membina dan mengawasi anggota yang direkrutnya.
12) Tidak melakukan kegiatan money game.
money game menurut fatwa DSN MUI No. 75/DSN MUI/VII/2009 adalah kegiatan penghimpunan dana masyarakat atau penggandaan uang dengan praktik memberikan komisi dan bonus dari hasil perekrutan/pendaftaran mitra usaha yang baru/bergabung kemudian, dan bukan dari hasil penjualan produk, atau dari hasil penjualan produk namun produk yang dijual tersebut hanya kamuflase atau tidak mempunyai mutu/kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.
13) Dalam penerapan Maqashid Syariah untuk melihat halal atau tidak, maka harus dilihat sejauh mana praktiknya setelah dikaji sesuai dengan ajaran agama syariat Islam. Jadi tidak serta merta dilihat dari merk dan labelnya apakah berlabel syariah atau tidak, tetapi penting mengedepankan beberapa persyaratan yang sesuai dengan syariat islam agar tercapainya sebuah Mashlahat.
Nah itulah 13 Ciri MLM Terbaik, Terpercaya dan Halal Menurut Fatwa MUI yang mudah-mudahan bermanfaat bagi anda yang ingin atau sedang bergabung dengan bisnsis MLM.
Dengan mengetahui fatwa MUI tentang MLM syariah ini maka anda bisa lebih cermat dalam memilih sebuah bisnis MLM. Setelah yakin, baru silakan bergabung dengan MLM yang memiliki 13 ciri MLM syariah tersebut. sumber : https:// borobudurnews. com/ini-daftar-mlm-yang-di-halalkan-mui/
Anda juga tertarik melihat 9 MLM yang halal ,di SINI
105 Anggota di APLI di SINI
Segera gabung bersama kami System jelas halal dan produk herbal halalthoyyib,silakan klik di SINI
atau di SINI atau anda bisa hub kami di whatsapp